DIKSI.CO, SAMARINDA- Demi menunjang kinerja tenaga medis dalam menangani kasus Covid-19 atau virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akan mengalokasikan dana untuk tunjangan para tenaga medis.
Untuk merealisasikan usulan tersebut, Dewan melalui Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun menyampaikan, perlu adanya pembahasan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama DPRD Kaltim untuk membahasan besaran alokasi dan realokasi kebutuhan percepatan penanganan wabah virus.
"Alokasi anggaran yang paling penting untuk tunjangan dokter dan petugas medis selama penangan virus corona," kata Andi Harun, Jumat (3/4/2020).
Menurut Andi Harun, DPRD Kaltim dan pemerintahan di daerah berkewajiban membangun keseragaman terkait percepatan penanganan virus corona di berbagai daerah di Kaltim.
"Arahan Presiden sudah cukup jelas. Kami juga ingin alokasi dan realokasi dengan tepat sasaran," ujarnya.
Lebih lanjut, AH sapaannya menjelaskan, mengenai dasar peraturan telah tertulis dalam Kepres terkait alokasi anggaran dan relokasi. Tak hanya itu, Permen-Keuangan Nomor 19 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 serta Surat Edaran Mendagri yang isinya kepala daerah menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Pemprov Kaltim bisa gunakan realokasi anggaran, oleh karenannya Dewan salah satunya berfungsi sebagai perumus anggaran perlu bersama membahas dengan Pemrov belanja mana yang bisa direalokasi," ucapnya. (advetorial)