Jumat, 22 November 2024

Balikpapan

Sri Hana Tegaskan Masyarakat Harus Ikuti Aturan Perda Ketertiban Umum

Koresponden:
La Hasa
Kamis, 5 Oktober 2023 18:25

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Sri Hana

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menegaskan agar masyarakat mau mengikuti aturan-aturan yang telah dibentuk DPRD bersama Pemkot Balikpapan dalam peraturan daerah (Perda) khususnya Perda Ketertiban Umum

Disampaikan Anggota DPRD Kota Balikpapan, Sri Hana, bahwa segala bentuk yang keluar dari aturan Perda yang telah dibuat harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan penegasannya. 

"Apa pun yang menyimpang dari Perda ketertiban umum untuk ditindaklanjuti, karena ini untuk kebaikan dan ketertiban kota Balikpapan, itu yang sudah DPRD dan Pemkot lakukan," kata Sri Hana kepada awak media. 

Menurutnya ketertiban umum ini tidak hanya fokus pada 1 hal saja, tapi masyarakat harus memperhatikan semua aspek yang harus diikuti agar tertib. 

"Tertib pada aturan yang ada baik sifatnya jalanan, ketertiban umum kan banyak kriteria nya ya semua harus ditaati," katanya. 

Ia mencontohkan jika masalah izin pom mini ini terkait bahaya kebakaran, safety ini kepentingan bersama agar mengantungi izin ketertiban umum, pasti disampaikan tempat dan jarak yang aman agar terhindar dari bahaya. 

"Bukan hanya pom mini, tapi keseluruhan juga banyak di dalamnya yang sifatnya tidak mengikuti aturan termasuk sanksi, itu semuanya ada di aturannya," katanya. 

Menurutnya tentu kesadaran diri sendiri diperlukan, sebab rawan kebakaran dimana-mana, ia bersyukur di wilayah kota sudah bagus mulai menjalankan semua. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews