DIKSI.CO, SAMARINDA – Polemik pengembalian kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Tepian Mahakam kembali menjadi sorotan para dewan di Kota Tepian.
Pengembalian RTH yang berbenturan dengan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang hendak ditertibkan itu dinilai masih kurang tegas dalam penerapan peraturan daerahnya (perda).
Kata Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronni menurutnya para PKL yang sudah tertib aturan seharusnya bisa saja berjualan di lokasi lainnya.
“Tapi penegakan aturannya yang masih kurang, sehingga PKL yang lainnya berdatangan hingga memacu timbulkan praktir jukir liar. Kalau penegak aturannya tegas, tidak mungkin ada pelanggaran di sana,” jelas Novan, Kamis (6/10/2022).
Selama ini ia mengakui beberapa alasan klasik, sudah tidak bisa lagi dijadikan tameng bagi penegak aturan dalam hal ini Satpol PP, untuk tidak mengawasi Tepian Mahakam.