DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menyoroti banyaknya perusahaaan tambang yang beroperasi di Kaltim namun masih menggunakan kendaraan yang ber plat luar daerah.
Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menegaskan, kendaraan perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim harus bernomor polisi Kaltim, agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semua kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim harus berplat KT, sehingga bermanfaat bagi pendapatan asli daerah Kaltim,” tegas Nidya Listiyono beberapa waktu yang lalu.
Tiyo sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya telah memanggil perusahaan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah melalui pendekatan regulasi yang tengah digodok.
Ia berharap perusahaan di Kaltim mendukung aturan tersebut.