DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pembangunan SD dan SMP Terpadu di kawasan pengembangan perumahan Balikpapan Regency menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Balikpapan.
Disebutkan bahwa anggota dewan merasa kontraktor atau PT Sarjis Agung Indrajaya harus segera mengevaluasi kinerjanya agar pembangunan dapat selesai sesuai target.
"Konsultan bahwa pembangunan yang disampaikan PT Sarjis yang sudah 38% ternyata tidak sesuai di lapangan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, kepada awak media.
Disebutkan juga bahwa konsultan sudah memberikan peringatan karena pemborong tidak mencapai target yang ditentukan. Bahkan saat anggota dewan turun ke lapangan disebutkan oleh pekerja di sana bahwa mereka juga tidak diberikan upah selayaknya selama 1 bulan.
Disana juga ada bagian yang tidak dicor katanya menunggu material, ternyata pemborong atau PT Sarjir ini tidak punya dana yang kuat sehingga dana terkendala .
"Tidak kesiapan anggaran, pekerja terkendala kesejahteraan, dan upah itu tidak ada. Konsultan sudah memberi rekomendasi di sisa waktu 4 bulan hingga Desember seharus mempunyai 150 pekerja, tapi kenyataannya hanya 52 pekerja," katanya.
"Kalau begitu caranya saya tidak yakin itu akan selesai, dan rekomendasi konsultasi itu harus dilakukan evaluasi dan pemutusan kontrak kerja," ujarnya.
Menurut Budiono sesuai dengan terminyang sudah dibayar berapa maka harus sama dengan pekerjaan yang didapat, namun kenyataannya di lapangan tidak sesuai. (Advertorial)