DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda siap berbenah dengan melakukan penataan kawasan kumuh di Kota Tepian.
Rencana tersebut dibahas dalam agenda Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Kumuh yang digelar pada Rabu (19/8/2020) kemarin.
Tercatat luas kawasan kumuh di Kota Samarinda lebih kurang 539,18 hektare.
Namun dari total 539,18 hektare tersebut, Sugeng menyebutkan bahwa kini tersisa sekitar 38,22 hektar kawasan kumuh yang tersisa. Dan terdapat sekitar 32,29 hektar kawasan baru yang telah diidentifikasi.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 413.2/028/HK-KS/I/2015 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menjelaskan, rapat koordinasi ini dilakukan sebagai upaya Pemkot Samarinda untuk mengakselerasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Yakni sebuah program yang memberi solusi terhadap penanganan kawasan kumuh di Kota Tepian.
Sugeng menuturkan, identifikasi ini akan menjadi tahap awal untuk pembenahan Kota Samarinda
“Kita akan mapping dulu. Setelah itu baru kita rencanakan akan jadi apa tempat-tempat ini,” ujarnya, Kamis (20/8/2020).
“Berdasarkan laporan yang dibuat menggunakan tujuh kriteria. Terdapat total sekitar 70 hektare kawasan kumuh baru di Kota Samarinda,” tambahnya.
Rencananya, kata Sugeng, pihak pemkot akan mulai mengerjakan penataan bantaran sungai.
“Kita mau melakukan peremajaan nanti. Peremajaan yang nanti semisal, ada 2-3 hektare lahan di tepi sungai. Kita akan kondisikan sesuai aturan yang berlaku, misalnya beberapa meter yang ada di situ,” terangnya.
Lanjutnya, ketika penataan selesai, pemkot akan menggalakkan pembangunan-pembangunan yang menyasar pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kita buat dimana nanti pemilik tanah, semisal 100 orang, kita naikkan (pindahkan) di situ setelah di appraisal dan segala macam. Baru di lantai bawahnya kita jadikan kegiatan ekonomi seperti tempat futsal, aula untuk pernikahan, dan supermarket, seperti itu,” urainya.
Konsep tersebut nantinya akan dibahas bersama para konsultan.
Sehingga, pada akhirnya seluruh masyarakat di Samarinda khususnya di daerah-daerah yang telah diremajakan dapat berjaya dari sektor ekonomi.
“Konsep yang kita inginkan adalah supaya masyarakat terakomodir. Akses pendidikannya dapat, ekonominya tidak tergganggu, tapi tempatnya rapi,” katanya.
"Jangan sampai seperti di beberapa daerah, dimana orang-orang aslinya dipinggirkan akibat tidak mampu bayar pajak,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)