DIKSI.CO - Kondisi jalan di Mahakam Ulu yang ramai di media sosial turut jadi perhatian Komisi III DPRD Kaltim.
Veridiana Huraq Wang yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Kaltim meminta agar tak ada lempar kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan jalan rusak di Mahulu itu.
Ia menyatakan bahwa konfirmasi dari Dinas PUPR Kaltim, bahwa status jalan dari Tering (Kutai Barat) menuju Long Bagun adalah statusnya jalan nasional. Begitupun dari Long Bagun ke Long Pahangai juga masih merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
“Sekarang kan non status, tapi sudah masuk perencanaan jalan itu masuk arteri nasional. Saya sudah bertanya kok saling lempar. Anggota DPR RI (Irwan) bilang punya provinsi, ketika saya bertanya dalam rapat resmi beliau (Kepala Dinas PUPR Kaltim) menyatakan jalan arteri nasional yang menghubungkan antar kabupaten dan antar negara. Karena apa yang kita sampaikan ini hasil pembicaraan dengan Kadis PUPR,” jelasnya kepada awak media beberapa hari lalu.
Meski berstatus jalan nasional, ia harap, provinsi tidak tinggal diam. Ada beberapa program Pemprov Kaltim seperti bantuan jembatan ratah, beberapa ruang di jalan tering sudah dialokasikan untuk penanganan di Mahulu. Untuk tahun 2023, sebutnya, jalan Tering-Loa Bagun ada dua paket pengerjaan dengan anggaran Rp 13 miliar.
Ada juga sisi darat dari Bandara Mahulu dengan total Rp 60 miliar serta beberapa bantuan untuk jembatan di Kabupaten tersebut.
“Kita tidak diam walaupun bukan program provinsi. Tidak terlalu besar karena bicara kewenangan itu pemerintah pusat. Saya tidak berhenti juga menyampaikan aspirasi masalah jalan ini karena dapil saya,” tandasnya.
(redaksi)