DIKSI.CO, SAMARINDA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terhambat persoalan ganti rugi lahan warga.
Pasalnya, diketahui sejumlah warga di IKN menolak ganti rugi lahan, lantaran jumlah harga yang dinilai kecil.
Kelompok warga di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, menolak harga hanti rugi lahan yang ditetapkan sebesar Rp200 ribu per meter.
Hal ini pun jadi perhatian Komisi II DPR RI.
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, meminta negara mengidentifikasi kepemilikan tanah di lokasi IKN sesuai peraturan yang berlaku agar tak terjadi konflik agraria.
“Sehingga, proses peralihan kepemilikan lahan dari masyarakat kepada pemerintah dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik agraria berkepanjangan,” kata Yanuar, dalam rilis resminya Selasa (21/2/2023) kemarin.
Dalam kunjungannya ke Kaltim, Presiden Jokowi, memastikan negara akan melakukan pembayaran lahan warga, untuk pembangunan IKN.
"Lahan di IKN sama pendekatannya sama, kita akan lakukan pembayaran lahan warga," ungkap Presiden Jokowi, saat meninjau pembangunan tol IKN, Rabu (22/2/2023).
Presiden Jokowi menginstruktikan Kepala Otorita IKN agar pembesan lahan tidak merugikan masyarakat.
"Saya sudah sampaikan ke Kepala Otorita jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan oleh pembangunan IKN ini," tegasnya. (tim redaksi Diksi)