DIKSI.CO, SAMARINDA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terhambat persoalan ganti rugi lahan warga.
Pasalnya, diketahui sejumlah warga di IKN menolak ganti rugi lahan, lantaran jumlah harga yang dinilai kecil.
Kelompok warga di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, menolak harga hanti rugi lahan yang ditetapkan sebesar Rp200 ribu per meter.
Hal ini pun jadi perhatian Komisi II DPR RI.
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, meminta negara mengidentifikasi kepemilikan tanah di lokasi IKN sesuai peraturan yang berlaku agar tak terjadi konflik agraria.