DIKSI.CO, BONTANG - Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Bontang Ali Mostofa angkat bicara terkait pengurus rumah ibadah masjid atau musala yang masih menyelenggarakan salat secara jamaah.
Ia menyayangkan sikap dari beberapa pengurus masjid maupun warga yang belum mengikuti anjuran pemerintah untuk bersama mencegah wabah corona virus disease (Covid-19).
"Sebetulnya semua ditutup, tapi masih saja ada oknum atau orang yang lewat samping atau ibadah di teras berjamaah. Ada juga katanya yang salat berjarak nah itu masih beresiko juga," katanya.
"Jangan keras-keras seperti itulah, tolong kesadarannya, mari disiplin sama-sama," sambungnya.
Belakangan diketahui memang masih ada satu sampai tiga masjid masih melaksanakan salat berjamaah. Meski ada pagar yang tertutup maupun parkiran masjid yang sepi, tetap saja pada waktu-waktu salat terdapat segelintir umat muslim yang ibadah di dalamnya.
Pasalnya, bulan ramadan sudah di depan mata. Hal ini yang menjadi kekhawatiran Ali. Jika terus dibiarkan, masjid-masjid tersebut tetap akan melangsungkan salat, bahkan salat tarawih pun bukan tidak mungkin dilakukan.
Sebelumnya pemerintah kota Bontang melalui surat keputusan Wali Kota, meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan di rumah ibadah, termasuk hari besar keagamaan. Hal ini juga sesuai dengan maklumat Kapolri, fatwa MUI dan surat edaran Kemenag dalam upaya pencegahan Covid-19, dengan membatasi kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah besar dan berkumpul dalam satu tempat ibadah.
Dalam pertemuan terbatas yang dilakukan oleh seluruh pihak yang melibatkan Pemerintah, Kepolisian, Kodim, MUI, Kemenag, Dewan Masjid, Muhammadiyah dan NU baru-baru ini, telah sepakat bersama untuk mengawal perihal tersebut.
Sebagai tambahan, beberapa poin yang terdapat dalam pertemuan sebagai berikut.
- Setiap masjid atau mushola agar tetap mengumandangkan adzan sebagai penanda waktu salat
- Tidak menyelenggarakan salat jum'at di masjid dan menggantinya dengan salat dzuhur di rumah masing-masing
- Tidak salat berjamaah di masjid atau mushola, seperti rawatib (wajib 5 waktu), tarawih, sahur, i'tikaf dan buka puasa secara bersama atau berkumpul. Termasuk kegiatan keagamaan seperti tabligh akbar, majelis ta'lim dan bazar ramadhan yang mengumpulkan orang dalam jumlah besar selama bulan ramadhan
"Semua pihak sudah menandatangani dan sepakat untuk mengawal dan harus taat. Surat pernyataan bersama ini juga dikirim ke masjid-masjid yang ada di Bontang," tutur Ali. (tim redaksi Diksi)