DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim akan tindaklanjuti aspirasi Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GMPP KT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) yang melibatkan oknum pejabat dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menyampaikan, pihaknya selaku komisi yang membidangi masalah pembangunan dan infrastruktur akan memanggil Dishub Kaltim untuk meminta klarifikasi atas informasi yang disampaikan mahasiswa.
"Kebetulan jam 2 ini ada rapat internal Banggar, kita akan angkat masalah ini. Sekalian nanti pihak terkait yaitu Dishub kita akan panggil," ujar Hasan saat diwawancara usai hearing bersama GMPP KT, di gedung E DPRD Kaltim, Jumat (18/9/2020).
Anggaran proyek sebesar Rp 9,3 miliar juga turut mendapat perhatian serius oleh politisi Golkar itu.
"Kita akan tanyakan kerugian agaran yang disampaikan mahasiswa," tegasnya.
Sementara itu, koordinator lapangan, Adhar saat menyampaikan orasinya mengatakan pihak yang bertanggung jawab atas proyek perbaikan hanggar BSB harus membayar denda dikarenakan tidak sanggup memperbaiki hanggar sesuai batas waktu yang ditentukan.
Total denda ditaksir mencapai Rp 818 juta.
"Maka kami meminta kepada DPRD Kaltim hari ini sebagai langkah awal agar menindaklanjuti laporan resmi kami bahwa ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab yaitu Kepala dinas perhubungan saat itu, KPA, PPTK, Konsultan Manajemen, serta kontraktor atas penyedia jasa," jelasnya. (tim redaksi Diksi)