Minggu, 24 November 2024

Soal Instruksi Presiden Terkait Angsuran Kredit, Anggota DPRD Paser: Tak Ada Tarik Ulur

Koresponden:
Ahmad Rano
Kamis, 2 April 2020 6:46

Anggota Komisi I DPRD Paser Muhammad Jarnawi/ Diksi.co

DIKSI.CO, TANAPASER - Komisi I DPRD Paser mengingatkan perbankan dan pihak perusahaan kredit terkait instruksi Presiden mengenai penundaan angsuran kredit imbas Covid-19. 

Anggota Komisi I DPRD Paser Muhammad Jarnawi sampaikan bahwa adanya instruksi Presiden itu haruslah dilakukan pihak terkait. 

"Artinya ini sudah jelas. Hal ini sudah disampaikan oleh Presiden secara terbuka di media. Jadi harga mati keputusan itu. Tidak ada tarik ulur, "kata Jarnawi Selasa (1/4/2020). 

Dirinya juga menjelaskan jika ada pemaksaan penagihan di lapangan itu bisa dilaporkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini polisi harus menindak pelaku pemaksaan pembayaran. 

"Saat ini kita belum menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, mengenai pemaksaan penagihan. Intinya jangan ada perbankan dan sejenisnya yang tak mengindahkan instruksi presiden,"tegasnya. 

Dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak perbankan dan perusahaan kredit. 

"Yang jelas pihak perbankan baik itu kredit atau sebagainya harus melaksanakan instruksi presiden. Artinya penundaan pembayaran selama satu tahun,"tegasnya. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews