Jumat, 22 November 2024

Soal ASN Tak Dapat THR, Pemkot Bontang Sebut Belum Ada Teknis dari Pusat

Koresponden:
Irwan Wahidin
Rabu, 15 April 2020 9:27

Ilustrasi ASN / IST

DIKSI.CO, BONTANG - Kabar mengenai pegawai aparatur sipil negara (ASN) eselon I dan II tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 sudah tersebar hingga ke daerah.

Pemerintah Kota Bontang melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Amiluddin menyebutkan saat ini pemerintah di daerah masih menunggu arahan dari pusat terkait kebijakan tersebut.

"Kami belum punya petunjuk dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), cuma kami hanya mendapat informasi lewat media yang mengatakan bahwa golongan IV dan pejabat negara tidak menerima THR, hanya I, II dan III yang menerima," katanya, Rabu (15/4/2020).

Sejauh ini, sambung Amiluddin, belum ada teknis atau regulasi dari pusat tentang kebijakan ini, hanya sekedar informasi yang beredar saja, walaupun pernyataan Menkeu Sri Mulyani sudah menyebar luas.

Ia menambahkan, sejatinya dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama dengan Kemenkeu terkait anggaran menyatakan bahwa anggaran ini diarahkan untuk penanggulangan Covid-19. 

Jadi hanya ada 3 item pembiayaan yang akan dikeluarkan, diantaranya untuk penanggulangan kesehatan, bantuan langsung ke masyarakat dan pegiat ekonomi. Untuk yang lainnya seperti kegiatan atau belanja langsung kesejahteraan pegawai dan lain-lain belum diganggu gugat.

"Pada prinsipnya anggaran itu masih ada untuk gaji 13 karena sudah dianggarkan. Itu Rp 30 miliar," tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, ASN yang berada di golongan IV  hampir positif tidak dapat THR

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews