DIKSI.CO - Hari libur Lebaran 2025 menjadi informasi yang menarik untuk diketahui masyarakat mengingat Idul Fitri atau lebaran di tahun ini tinggal beberapa bulan lagi.
Di Indonesia, lebaran biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk menyambung kembali silaturahmi dengan saudara jauh, mengingat momen ini akan diwarnai dengan banyaknya hari libur.
Maka tak heran jika lebaran identik dengan mudik atau pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga.
Lantas, ada berapa hari cuti bersama Lebaran 2025?
Terkait dengan jumlah cuti bersama Lebaran 2025, terdapat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang dapat dijadikan sebagai acuan.
Melalui keputusan bersama yang dikenal juga sebagai SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah telah resmi mengumumkan daftar hari libur sepanjang tahun 2025, baik itu libur nasional maupun cuti bersama.
Merujuk dari keputusan tersebut, tercantum bahwa ada 4 hari cuti bersama yang berkaitan dengan momentum Idul Fitri atau Lebaran 2025.