Senin, 25 November 2024

Sindikat Gendam Lintas Wilayah Diamankan Polsek Sungai Pinang, Terakhir Beraksi Gasak Perhiasan Senilai Rp 80 Juta

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 14 April 2022 9:8

FOTO : Keempat pelaku saat diamankan petugad di Jalan Panglima Batur, Samarinda pada Selasa (14/4/2022) kemarin setelah berhasil menggasak perhiasan senilai puluhan juta beberapa waktu lalu. (IST) 

DIKSI.CO, SAMARINDA  - Sindikat pelaku gendam yang kerap beroperasi di Samarinda, Kalimantan Timur akhirnya berhasil diringkus petugas pada Selasa (12/4/2022) kemarin. 

Keempat pelaku itu bernama Andi Arul (44), M Rusli (39), Hasriadi (20) dan Rival (21) yang memiliki peran berbeda-beda. 

Dijelaskan Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noordianto bahwa komplotan gendam itu melancarkan aksinya dengan modus pengobatan alterntif menggunakan batu mustika merah delima

Informasi dihimpun, korban terakhir sindikat gendam yakni seorang ibu rumah tangga  bernama Hj Wati yang dihipnotis saat berada dalam angkot merah trayek B di Jalan Pemuda Kecamatan Sungai Pinang.

"Jadi korban ini awalnya naik dari Pasar Pagi, kemudian dibawa keliling hingga ke Jalan Pemuda," kata Noordianto, Kamis (14/4/2022).

Saat melancarkan aksinya, lanjut Noordianto,  pelaku Hasriadi berpura-pura menjadi sopir dengan menyewa satu trayek angkot. 

Kemudian Andi Arul dan M Rusli berpura-pura sebagai penumpang bersama korban. Kedua pelaku ini yang berperan sebagai eksekutor gendam dan berhasil melucuti perhiasan berupa 12 gelang emas ukuran besar dan kecil serta tiga cincin emas, dengan nilai berkisar Rp 80 juta.

"Setelah berhasil menggendam korbannya, kedua pelaku lantas turun dari angkot dan beralih masuk ke mobil Xenia yang membuntuti angkot dan dikemudikan pelaku lain, yakni Rival," bebernya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews