Minggu, 24 November 2024

Sepanjang September Kasus Covid-19 di Kaltim Terjun Bebas, Kadinkes Minta Warga Jangan Terlena

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 1 Oktober 2021 8:41

dr Padilah Mante Runa, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus Covid-19 di Kaltim mengalami penurunan kasus yang sangat signifikan sepanjang bulan September 2021.

Hal ini pun menjadi kabar gembira penanganan Covid-19 di Bumi Mulawarman.

"Hampir semua daerah di Kaltim mengalami penurunan secara signifikan. Penurunan kasus cukup luar biasa ya," kata dr Padilah Mante Runa, Kadinkes Kaltim, dikonfirmasi Jumat (1/10/2021).

Dari data yang dirilis Dinkes Kaltim, pada 1 September 2021 lalu, total pasien Covid-19 mencapai 6.539 orang, baik di rumah sakit, pusat karantina, maupun yang menjalani isolasi mandiri.

Kala itu, positif rate mencapai 30,8 persen dari kasus diperiksa. Sementara tingkat kesembuhan berada di angka 92,4 persen, dari total terkonfirmasi.

Sementara itu, untuk perkembangan kasus per 1 Oktober 2021 hari ini. Total pasien Covid-19 turun drastis menjadi 1.053 pasien.

Positif rate turun menjadi 22,4 persen, sedangkan tingkat kesembuhan meningkat menjadi 95,9 persen, dari total terkonfirmasi.

Salah satu faktor penurunan kasus Covid-19 di Bumi Mulawarman, dengan gencarnya vaksinasi yang dilakukan pemerintah, dibantu TNI Polri, serta pihak swasta.

Per Jumat (1/10/2021) progres cakupan vaksinasi di Kaltim mencapai 43,38 persen untuk suntikan dosis pertama, dan 23,33 persen untuk suntikan dosis kedua.

Cakupan itu dari angka 2,87 juta warga sasaran vaksin di Kaltim.

"Selain vaksinasi yang gencar dilakukan, juga kesadaran masyarakat terkait prokes sudah cukup baik," jelasnya.

Hanya saja, dr Padilah meminta warga agar tidak terlena dengan penurunan kasus ini. Masyarakat diminta untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Jangan sampai lonjakan kasus kembali terjadi.

"Sekarang saya takutkan, ketika kasus sudah turun dan mulai ada pelonggaran. Masyarakat jangan sampai berbondong-bondong rekreasi, euforia berlebihan. Istilahnya habis dikurung terus dilepas," tegasnya.

Masyarakat khususnya di daerah dengan PPKM level 3 ke bawah, sudah bisa melakukan pelonggaran aktifitas.

Baik rumah ibadan, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan telah dibuka. Namun, Dinkes Kaltim mengingatkan perlu protokol kesehatan ketat bagi masyarakat.

"Tidak apa-apa misalnya berkegiatan, tapi tetap prokes ketat. Itu aja," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews