Rabu, 5 Februari 2025

Seorang Wanita di Kutim Diamankan Polisi Kasus Peredaran Narkoba

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 28 Desember 2024 17:10

Ilustrasi narkoba/HO

DIKSI.CO -  Jajaran Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur berhasil menggagalkan upaya peredaran 3,1 kilogram narkoba jenis sabu dari tangan seorang wanita.

Keberhasilan petugas itu terjadi pada Sabtu (21/12/2024).

Kala itu, petugas dari Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim menerima informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kutim, khususnya di sekitar Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Dari penelusuran, sekira pukul 03.15 Wita, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim melihat mobil merek Terios bernopol KT 1692 RY. Mobil tersebut melintas di Jalan Poros SP 1, Desa Bukit Makmur dengan gerak mencurigakan sehingga langsung dihentikan oleh anggota," jelas Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, Jumat (27/12/2024).

Saat dihentikan, petugas mendapati kalau mobil mencurigakan itu dikemudikan seorang wanita bernama IS.

"Setelah menghentikan mobil, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan tiga bungkus besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan total berat 3.130 gram," katanya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews