DIKSI.CO, SAMARINDA - Memasuki pekan ketiga waktu darurat pandemi Covid-19 di Kota Tepian, larangan untuk menjaga jarak alias social distancing serta diliburkannya sekolah dan perkuliahan, rupanya tak serta-merta diperhatikan begitu saja oleh para remaja.
Pasalnya, dari dua pekan menegakkan aturan pemerintah tersebut, jajaran kepolisian tak kurang mendapati 80 kendaraan roda dua yang ditunggangi kaula muda untuk menggelar aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan Samarinda.
"Hampir setiap malam kita melakukan penangkapan dan penindakan. Yang kita kandangkan (amankan) tidak akan kita keluarkan sampai dengan darurat Covid-19 selesai," ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, Senin (6/4/2020).
Dalam penindakan para remaja yang membandel ini, kata Erick, jajarannya dengan tegas memberlakukan sanksi tilang dan penyitaan kendaraan. Adapun rute jalan yang kerap digunakan sebagai ajang balapan liar, ialah di simpang empat Lembuswana yang menghubungkan ruas Jalan Dr Soetomo, A Yani, Letjend Suprapto dan Jalan S Parman.
Selain itu, ruas Jalan DI Pandjaitan dan Jalan Abdul Wahab Sjahranie juga tak luput dari pengawasan polisi, lantaran kerap dijadikan jalur alternatif ketika petugas menghadang di simpang empat Lembuswana.
"Sejauh ini kami telah mengamankan sekitar 80 kendaraan R2 (Roda 2/ Motor)," imbuh Erick.
Selain melakukan penindakan, lanjut Erick kedepan jajarannya akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda serta ke Satreskrim Polresta Samarinda. Untuk ke Disdik Samarinda, nantinya diharapkan akan ada imbauan yang bisa diberikan kepada para tenaga pengajar untuk memberikan nasihat selain hanya memberikan tugas rumah kepada para siswanya.
"Kita harap nanti para guru bisa memberikan edukasinya kepada para siswa agar tak lagi berkeluyuran dan tetap mengikuti arahan pemerintah," kata Erick.
"Perhatian dari orangtua juga penting untuk menyukseskan program saat ini, maka dari itu kami berharap adanya kerja sama dari keluarga di rumah agar anak mereka tak keluar terlebih melakukan balapan liar," sambungnya.
Sedangkan koordinasi yang dilakukan kepada Satreskrim Polresta Samarinda tentang adanya dugaan tindak perjudian di samping aksi balapan liar para remaja.
"Sudah kami koordinasikan dan sekarang informasinya dalam taraf penyelidikan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)