Jumat, 22 November 2024

Selesaikan Masalah Kelompok Tani dengan PT Berau Coal, DPRD Kaltim Lakukan Rapat Dengar Pendapat

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 18 November 2023 1:26

Suasana usai rapat dengar pendapat DPRD Kaltim bersama kelompok tani dan PT Berau Coal/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kelompok tani dari Kabupaten Berau mengadu ke DPRD Kaltim terkait ganti rugi lahan yang tak kunjung dibayar oleh PT Berau Coal.

Warga menuding perusahan melakukan kegiatan di atas lahan para kelompok tani.

Guna menyelesaikan hal itu, Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi hukum dan pemerintahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok tani dan perusahaan penambangan batu bara PT Berau Coal.

Rapat itu berlangsung di Gedung E Lantai I DPRD Kaltim pada, Kamis, (16/11/2023).

Anggota DPRD Kaltim M Udin yang menyaksikan jalannya rapat menjelaskan, sumber masalah karena warga merasa tanah mereka digunakan untuk operasi perusahaan, sementara warga tidak mendapat ganti rugi.

“Menurut keterangan kelompok tani, PT Berau Coal beraktivitas di lahan mereka, tapi belum ada ganti rugi. Tetapi ada kelompok tani yang lain ada yang dapat ganti dari perusahaan. Inilah yang mereka adukan ke DPRD Kaltim melalui komisi I,” jelas M Udin.

Ia mengatakan rapat itu digelar untuk mempertemukan pihak kelompok tani dan PT Berau Coal.

Dari pertemuan itu, DPRD berusaha melakukan mediasi dan mendengarkan argumen masing-masing pihak.

“Kami meminta dokumen-dokumen keseluruhan yang dianggap telah dibayarkan oleh Berau Coal, yang dianggap oleh masyarakat belum dibayarkan tolong kasih ke kita, sehingga kita bisa telaah mana lokasi-lokasi yang belum dibayarkan oleh Berau Coal,” pintanya.

Menurut Udin ada pernyataan yang menyatakan bahwa ada penambangan di luar konsesi atau pemberian hak, sedangkan PT Berau Coal berada di bawah naungan PKP2B yang artinya menambangnya di dalam konsesi hutan.

”Kalau Berau Coal menambangnya di luar konsesi, berarti ada pelanggaran di dalam kegiatan pertambangan. Makanya kita akan meminta dokumen-dokumen dan pihak Berau Coal,” terangnya.

Lebih lanjut, Udin mengatakan, Komisi I akan turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran yang sudah disampaikan oleh masyarakat dan juga oleh PT Berau Coal.

“Tetapi sebelumnya akan melakukan RDP dan meminta kepada kedua belah pihak untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang kami minta, sehingga ini berimbang dan faktual baru kemudian kami akan ke lokasinya,” pungkasnya. (Adv)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews