Jumat, 22 November 2024

Selamatkan Kerugian Negara, Kejati Kutim Serahkan Uang Korupsi Solar Cell Rp 4,3 Miliar ke Kas Daerah

Koresponden:
Anjas
Kamis, 9 Februari 2023 18:19

PENYERAHAN UANG SITAAN - Kajari Kutim Henriyadi W Putro saat melakukan penyerahan uang sitaan korupsi kasus solar cell senilai Rp 4,3, miliar/ Foto: IST

DIKSI.COKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) serahkan uang sitaan perkara korupsi pengadaan solar cell PLTS Home System senilai Rp 4,3 miliar ke kas daerah. 

Penyelamatan uang negara itu diserahkan Korps Adhyaksa kepada pemerintah daerah melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teddy Febriansyah untuk dikembalikan ke kas daerah,dan disaksikan langsung oleh Sekertaris kabupaten (sekkab) Rizali Hadi, pada Rabu (8/2/2023) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Kajari Kutim Henriyadi W Putro mengatakan barang bukti uang tersebut dieksekusi karena perkara tiga terdakwa yakni Panji Asmara, Heru dan Abdullah telah menerima putusan hukum tetap.

Karena itu, penyidik menyerahkan uang hasil sitaan sebesar Rp 4,3 miliar kepada pemerintah daerah. Di mana uang itu sitaan dari beberapa pemilik CV kontraktor, PNS, TK2D yang terlibat dalam pengadaan solar cell tersebut.

“Kita kembalikan dana ini ke kas daerah sebagai wujud kerja sama pemerintah dengan Kejari, dalam mendukung pemerintahan yang bersih.  Karena ini dari APBD, itu harus dikembalikan ke daerah untuk digunakan untuk pembangunan daerah. Selain itu, sebagai wujud perjanjian bersama dengan kejari dan Pemkab Kutim di bidang keperdataan,” Kata Kejari Kutim Henriyadi W Putro, Kamis (9/2/2023).

Selain itu, Kejari juga mengaku jika pihaknya masih terus melakukan penghimpunan data dan pelacakan aset yang kemungkinan sudah dibelanjakan masing-masing terpidana. 

“Dari terpidana kemarin kita juga masih melakukan pelacakan aset, terkait aliran yang dipergunakan oleh masing-masing terpidana. Kita juga masih mencari bersama tim dan kita juga melibatkan beberapa instansi terkait dalam hal penghimpunan data untuk mencari keberadaan aset yang mungkin sudah dibelanjakan dari uang yang di korupsi itu, oleh masing-masing terpidana,” bebernya.

Halaman 
Tag berita:
breakingnews