DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah dibentuk oleh KPU Balikpapan akan menjalani rapid test sebagai upaya pencegahan Covid-19 saat Pilkada Balikpapan.
Sebelumnya, sebanyak 10.500 KPPS telah direkrut untuk bertugas dalam pemungutan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada nanti.
Tahap selanjutnya mulai tanggal 3 November sampai tanggal 22 November akan dilakukan rapid test massal kepada seluruh KPPS yang telah terbentuk tersebut.
"Ya selama kurang lebih 20 hari, karena saking banyaknya ada sekitar 10.500 KPPS yang akan bertugas pada tanggal 9 Desember, maka kita akan bekerja sama dengan berbagai klinik swasta," kata Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim kepada Diksi.co.
Nama-nama klinik tersebut telah dikirim ke KPU Balikpapan, yang nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
"Apakah nanti ini terkait dengan teknis pemeriksaan rapid test ya nanti juga akan panggil Dinas Kesehatan, terutama dari Tim Satuan Tugas, dalam tata cara pengambilan sampel darah biasanya akan disuntik ya ambil serum," ujarnya.
Sebelumnya anggota KPPS ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat calon KPPS pada Senin (19/10) sampai Kamis (22/10) lalu di masing-masing kelurahan. (advertorial)