DIKSI.CO, SAMARINDA - Vaksinasi Covid-19 kembali dilakukan di lingkungan kantor DPRD Kota Samarinda pada, Senin (17/5/2021).
Disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto vaksinasi kali ini merupakan vaksinasi tahap kedua untuk gelombang kedua penerima vaksin.
"Karena aktivitas DPRD tingkat mobilisasinya tinggi maka tahapan-tahapan vaksinasi terjadi beberapa kali," ungkapnya.
Agus sapaanya menambahkan, program vaksinasi Covid-19 wajib diikuti seluruh pegawai di sekretariat DPRD.
"Saya selaku pimpinan disini mewajibkan staf sekretariat DPRD melakukan vaksin karena sebagian sering bepergian ada yang jadi ajudan ada yang staf fraksi," ujarnya.