DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan Kota Balikpapan laporkan kepada Dinas Pendidikan Kalimantan Timur terkait informasi adanya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Tindakan ini diambil sebab belum adanya izin pelaksanaan KBM di sekolah secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih Kota Balikpapan yang masih berada di zona oranye atau resiko sedang penyebaran Covid-19.
"Ada salah satu SMK di Balikpapan atas informasinya melakukan KBM tatap muka, itu kewenangannya Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin.
Dari informasi dan koordinasi yang dilakukan, sekolah yang bersangkutan telah dipanggil oleh MKKS dan juga Kepala UPTD Disdisukbud Provinsi Kaltim agar menghentikan KBM tatap muka dan tidak mengulanginya kembali.