DIKSI.CO, TENGGARONG – Rapat koordinasi penanganan pandemi Covid-19 digelar Satuan Kerja Khusus Pelaksanan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan wilayah Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul).
Rapat koordinasi digelar bersama pemangku kepentingan, Kamis (19/11/2020) pekan lalu, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.
Dijelaskan Manajer Senior Operasi Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi SKK Migas, Roy Widiartha, pihaknya melakukan rakor bersama Pemkab Kutai Kartanegara dan Pemkot Balikpapan, karena merujuk beberapa peraturan dan surat edaran Presiden RI, Kementerian Kesehatan, surat edaran Deputi Operasi SKK Migas, surat edaran Gubernur Kaltim, Bupati Kukar, Dinas Kesehatan Kukar, dan Pemkot Balikpapan tentang penanggulangan Covid-19 di lingkungan BUMN/BUMD perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
Surat edaran tersebut terkait masa adaptasi kebiasaan baru serta dinamika kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terkait implementasi protokol kesehatan kewaspadaan cegah Covid -19.
Perwakilan SKK Migas Kalsul Wilayah Kalimantan Timur menilai penting untuk menyampaikan mekanisme penanganan Covid-19 yang telah pihaknya lakukan di lapangan kepada Pemkab Kutai Kartanegara dan Pemkot Balikpapan, yang dipandu oleh dr Rani Herespatiagni dari PT Pertamina Hulu Mahakam sebagai moderator.
Acara diawali pemaparan SKK Migas tentang pelaksanaan Covid-19 di lapangan dan koordinasi dengan Satuan Tugas Covid - 19 Kukar dan Balikpapan.
Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan serta diskusi pemerintah daerah yang oleh Sekda Kabupaten Kukar Sunggono yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Kukar. (advertorial)