DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, mendukung program dan wacana Dinas Perdagangan Kota Balikpapan untuk pembenahan Pasar Pandansari.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman bahwa pihaknya mensupprt termasuk untuk Satpol PP dan stake holder terkait, dari anggaran perubahan sampai anggaran murni harus dijaga ketat.
"Ini harus betul-betul difokuskan, sudah dibersihkan tapi balik lagi besok jangan begitu," katanya.
Ssbagai anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Barat Pasar Pandansari sebagai icon IKN betul-betul harus jadi, anggaran juga sudah diberikan.
Puluhan miliar digelontorkan untuk di anggaran murni, tetapi untuk di anggaran perubahan belum dibahas, tapi sudah dimasukan.
"Renovasi bangunan sebagaimana mestinya yang sudah dipikirkan kajian, dan ada payung hukum untuk memberhentikan pedagang di luar binaan Disdag atau seperti pedagang liar yang yang kebanyakan para pendatang. Ada 800 pedagang di luar," ujarnya.
Ditegaskan berdasarkan Perda PKL yang sudah ditetapkan pedagang yang berada di luar itu sudah menyalahi aturan, dan harus disapu bersih. (Advertorial)