DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Anak jalanan (anjal) yang masih sering muncul di beberapa simpang lampu merah Kota Balikpapan telah berulang kali ditertibkan oleh Pemkot Balikpapan, dalam hal ini Satpol PP Kota Balikpapan.
Namun tak dipungkiri, anak jalanan ini masih terus meminta-minta di jalanan walaupun sudah diamankan petugas, hal ini juga berkaitan dengan tinggi nya rasa iba masyarakat Kota Balikpapan.
"Memang di Balikpapan ini masyarakat sosialnya tinggi. Jadi mereka ini suka memberi sedekah, Satpol PP bukannya melarang untuk orang sedekah, tapi sebaiknya tepat sasaran," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Balikpapan, Yuli Yurita.
Menurutnya masyarakat jangan sampai salah sasaran, Satpol PP juga sebenarnya mengedukasi jangan sampai anak ini nanti besarnya menjadi pemalas, tidak mau belajar, putus sekolah itu banyak, mereka mengemis saja di jalanan.
"Jangan sampai kita membuat anak-anak ini terlena dengan mereka bisa menghasilkan uang di jalanan, akhirnya mereka tidak mau sekolah," katanya.
Di tahun 2023 ada sekitar 50 anak yang sudah ditangani Satpol PP. Ada yang warga Balikpapan ada juga yang dari luar. Terlebih dengan adanya IKN ini menarik banyak pendatang, dan yang terdata hanya orang tuanya.
"Kemarin kita ada temuan juga ternyata data penduduk kita itu selisih nya bisa dari pendatang-pendatang yang seperti ini," ujarnya. (Tim Redaksi Diksi)