Selasa, 14 Mei 2024

Saran Sekretariat DPRD Paser: Usulan Raperda dari Pemda Harus Dilakukan Proses Penyaringan

Koresponden:
Alamin
Rabu, 15 Maret 2023 22:12

PASER: Kantor DPRD PASER/paserkab.go.id

DIKSI.CO, PASER - Sekretaris DPRD Paser Muhammad Iskandar Zulkarnain beri saran agar setiap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Pemerintah Daerah (Pemda) dilakukan proses penyaringan.

Hal itu disampaikan Zulkarnain di Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat daerah ini berlangsung di Ruang Rapat Bapekat, Sekretariat DPRD Paser, Rabu (15/3/2023).

"Kami menyarankan agar setiap usulan judul Raperda yang berasal dari Pemda dilakukan proses penyaringan," ucap Zulkarnain.

Ia menjelaskan, proses penyaringan guna memastikan usulan Raperda tersebut memang menjadi kewenangan Pemda.

"Yang dibahas di DPRD harus dalam bentuk Perda bukan Perkada atau Perbup, dalam artian, yang cukup dibahas oleh Pemda jadi tidak perlu kesini (DPRD)," jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Paser Isma Faulina mengatakan Forum Perangkat Daerah ini bertujuan sebagai penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) yang sudah dibuat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews