DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda ingin tenaga kerja honorer di Kota Tepian dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Namun pengangkatan P3K di Samarinda malah berkurang tahun ini.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.
"Seharusnya tenaga kerja honorer kita bisa diangkat sebagai P3K," ujar Sani, Kamis (30/3/2023).
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tahun ini hanya akan menerima pengangkatan P3K sebanyak 599 orang dengan beberapa formasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Sedangkan ditahun sebelumnya, pengangkatan P3K sebanyak 735 orang.