DIKSI.CO, SAMARINDA - Samarinda telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Status tersebut muncul atas perintah pusat dan tingkat konfirmasi Covid 19 semakin meningkat belakangan ini.
PPKM Level 4 itu diumumkan wali kota Samarinda, Andi Harun kemarin sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.
Kepada media ini, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan sudah menjadi keharusan masyarakat patuh pada aturan yang telah dibuat.
"Kita ikutin saja, karena level 4 ini kan sudah melalui tahapan pembasan mendalam pastinya," ujar Laila sapaannya, Selasa (27/7/2021).
Selain itu menurutnya PPKM level 4 juga banyak diterapkan daerah lain dan terbilang cukup berhasil.
Model penanganan tetap menggunakan langkah persuasif dan jauh dari tindakan represip petugas di lapangan.
"Artinya masih ada kelonggaran. Tidak terlalu mengungkung kebebasan masyarakat," imbuhnya.