DIKSI.CO, KUKAR - Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Jumat (28/10/2022) malam.
Dalam paripurna tersebut Pemkab dan DPRD Kukar telah mengesahkan APBD tahun Anggaran 2023, yaitu sebesar Rp 7,2 Triliun.
Rapar dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi dan Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, serta anggota DPRD perwakilan seluruh Fraksi.
Dalam sambutannya, Rendi menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar yang telah menyumbangkan waktu, tenaga dan pikiran selama proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023 sampai dengan proses penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023.
“Kesepakatan yang dicapai adalah hal yang sangat penting karena merupakan wujud kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif. DPRD Kukar adalah mitra kerja Pemkab Kukar. Keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya pembangunan Kukar,” kata Rendi Solihin dalam pidatonya.
Sementara itu, Rasid mengungkapkan banyak masukan dari anggota berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan.
“Mungkin ini yang menjadi perhatian Pemkab Kukar kedepannya. Dengan pengesahan APBD kita juga merasa bersyukur bisa cepat disahkan dan kegiatan bisa maksimal. Kenapa ini cepat dilaksanakan, harapan kita di awal tahun kegiatan yang ada di OPD sudah bisa berjalan. Sehingga akhir tahun serapan kegiatan APBD bisa maksimal,” tutup Abdul Rasyid. (ADV/KUKAR)