DIKSI.CO - Berita nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang rumah subsidi yang dianggap tidak layak oleh Bank Dunia.
Bank Dunia (World Bank) menilai rumah subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) belum layak huni. Penilaian ini tercermin dari sisi lokasi, akses, dan kualitas bangunan rumah.
Penilaian ini tertuang dalam kajian bertajuk The World Bank's 2020 Indonesia Public Expenditure Review of Government Spending yang dikeluarkan belum lama ini.
Dari sisi lokasi, Bank Dunia mencatat rumah subsidi cenderung berada di lokasi yang buruk dan gagal memenuhi permintaan perumahan di daerah perkotaan. Padahal, masyarakat lebih ingin perumahan di perkotaan. Sementara, 57 persen unit rumah bersubsidi FLPP berlokasi di daerah pedesaan pada 2017.
"Di Medan, 88 persen unit bersubsidi pada 2016 dan 2017 berada di lokasi yang berjarak 10 kilometer atau lebih dari pusat kota. Di Surabaya dan Bandung, persentasenya masing-masing sebesar 99 persen dan 98 persen," ungkap Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Selasa (30/6).
Bank Dunia menyadari pembangunan rumah subsidi dilakukan di daerah pedesaan karena harga tanah yang lebih rendah dari perkotaan. Masalahnya, hal ini justru menimbulkan masalah baru bagi penghuni, yaitu biaya transportasi yang tinggi dalam jangka panjang.
Bahkan, biaya yang muncul bisa lebih tinggi dari nilai pemanfaatan rumah bagi penerima dan pemerintah. Dampak lebih luas terukur dari jarak dan akses masyarakat ke pusat pelayanan publik dan kesehatan.
"Hal ini dikarenakan biaya mulai dari infrastruktur transportasi, jarak ke pusat-pusat ekonomi, peningkatan waktu perjalanan, kemacetan, dan kurangnya peningkatan nilai harga rumah," jelas Bank Dunia.
Bank Dunia mengingatkan lokasi yang jauh dan akses yang minim akan menurunkan nilai rumah tersebut. Padahal, pemerintah telah menganggarkan dana besar untuk program rumah subsidi bagi masyarakat.
Dari sisi kualitas, Bank Dunia menyatakan rumah subsidi umumnya belum layak huni. Hal ini tercermin dari hasil uji sampel lembaga internasional itu ke 14.393 unit rumah baru yang dibeli dengan subsidi pemerintah.
"Sekitar 36 persen dari semua unit tidak dihuni. Alasan utamanya adalah karena kondisi infrastruktur dasar yang buruk (sekitar 44 persen diantaranya), kualitas konstruksi yang buruk (27 persen), serta kurangnya listrik dan air bersih (17 persen)," terang Bank Dunia.
Selain itu, rendahnya kualitas juga terjadi karena ada perubahan pekerja, kualitas konstruksi yang buruk, dan kurangnya akses. Bahkan, catatan Bank Dunia menyatakan Kementerian PUPR pernah mengakui bahwa 55,4 persen unit bersubsidi yang dibangun oleh pengembang tidak memenuhi standar minimum konstruksi dan persyaratan infrastruktur seperti yang diatur dalam peraturan subsidi KPR.
"Buruknya kualitas rumah bersubsidi tidak membantu pemerintah Indonesia untuk memenuhi tujuannya untuk memastikan perumahan untuk semua," tulis Bank Dunia.
Atas hal ini, Bank Dunia memberi rekomendasi agar pemerintah memiliki perencanaan di bidang perumahan yang lebih matang. Kemudian, memberikan perbaikan pada lokasi, akses, dan kualitas bangunan rumah subsidi. Misalnya, dengan melakukan penyaringan lokasi atau pemetaan hingga pengembangan sistem sertifikasi perumahan kepada pengembang. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Bank Dunia Nilai Rumah Subsidi Pemerintah Belum Layak Huni", https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200630153813-532-519108/bank-dunia-nilai-rumah-subsidi-pemerintah-belum-layak-huni