DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengembalian aset perabotan rumah jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda yang menjadi polemik antara pihak kesekretariatan DPRD dan keluarga mendiang Siswadi belum temui titik terang.
Unsur kesekretariatan yakni Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Kajian Perundang-undangan DPRD Kota Samarinda enggan memberi keterangan lebih mengenai polemik rujab.
"Saya no coment kalau soal rujab. Langsung ke Sekwan aja," ujar Ismono Kabag Persidangan dan Kajian Perundang-undangan saat ditemui awak media di kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (11/1/2021).
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah hal senada juga disampaikan anggota komisi I DPRD Kota Samarinda Syarifuddin.
Disinggung mengenai perkembangan rujab yang sempat dibahas komisi I bersama Sekwan, Syafruddin mengaku belum mengetahui kabar kelanjutan pengembalian aset yang ditargetkan selesai pada 10 Januari 2021.
"Kurang paham juga sahabat, soalnya Sekwan yang memahami soal inventaris barang sahabat. Lihat perkembangan aja nanti," kata Syarifuddin.
Sementara itu, untuk konfirmasi kepada pihak Sekwan, setelah beberapa kali dihubungi tidak ada jawaban dari Sekwan DPRD Kota Samarinda. (tim redaksi Diksi)