Jumat, 22 November 2024

Rudy Mas'ud Temui Wali Kota Samarinda, Andi Harun Beri Perpanjangan Waktu Kosongkan Kantor DPD Golkar Kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 22 Juli 2021 10:7

Wali Kota Samarinda, Andi Harun/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda beri perpanjangan waktu kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kaltim untuk mengosongkan bangunan kantor Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.

Keputusan ini diambil setelah pihak Pemkot Samarinda menerima kedatangan Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud pada, Kamis (22/7/2021).

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan permintaan Rudy Mas'ud.

"Ya karena mereka datang untuk komunikasi artinya punya itikad baik dan itu bukan sewa menyewa kan, kalau sewa menyewa apa segala macam, intinya minta perpanjangan, minta waktu dulu," jelasnya kepada awak media.

Perpanjangan waktu ini diberikan lebih kurang hingga 27 Juli mendatang. Selain itu wali kota memberikan pilihan kepada Golkar jika masih tetap ingin menempati kantor tersebut.

"Ya tadi saya juga sudah kemukakan kalau mau terus disitu opsinya ada satu. Sebelumnya harus kita nilai aset itu oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," terangnya.

"Saya juga memberikan kesempatan, kalau Golkar mau membelinya saya setuju, tapi harus mengikuti harga pembelian, ya harganya pasti dinilai oleh KPKNL," sambungnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews