DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim gelar paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim 2023-2042, Selasa (28/3/2023).
Persetujuan Raperda RTRW Kaltim, ditandai dengan penandatanganan antara Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, bersama Pimpinan DPRD Kaltim.
Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, memaparkan secara garis besar rancangan tata ruang wilayah Kaltim, tidak berubah secara signifikan.
Saat ini, rancangan RTRW Kaltim, masih menunggu persetujuan kementerian terkait sebagai landasan pengesahan RTRW.
"Yang pasti RTRW tidak berubah secara signifikan, pertanian bertambah luasannya. Kita mengakomodir banyak hal, tapi kita juga menunggu persetujuan kementerian bahwa ada usulan menyangkut kawasan hutan," kata Demmu, Selasa (28/3/2023).
Terkait usulan perubahan status hutan yang disampaikan Gubernur Kaltim ke KLHK, pansus menyampaikan sejumlah catatan.
"Yang pasti yang memang saat ini kawasan hutan untuk di APL-kan ada rakyat di sana bermukim, pansus 100 persen setuju," jelasnya.