Senin, 25 November 2024

Rp 16 Miliar Perjalanan Dinas Pegawai Paser Digeser untuk Bantuan Terdampak COVID-19

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 14 April 2020 12:6

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya/ Diksi.co

DIKSI.CO, TANAPASER - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengatakan anggaran untuk perjalanan dinas pegawai sebesar Rp16 Miliar digeser penggunaannya untuk bantuan sosial kepada masyarakat terdampak virus corona atau COVID-19.

Hal itu disampaikan Katsul saat rapat bersama DPRD, di kantor Bupati Paser, Selasa 14 April 2020.

"Anggaran yang digeser dari perjalanan dinas sebesar Rp16 Miliar," kata Katsul. 

Katsul menambahkan selain dari pergeseran anggaran perjalanan dinas, sumber dana untuk bantuan tersebut berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada APBD tahun 2019 lalu.

"Anggaran untuk bantuan atau jaring pengaman sosial ditambahkan dari SILPA tahun lalu," ujar Katsul. 

Pemkab Paser kata Katsul sebelumnya telah melakukan refocusing APBD tahun 2020 atau upaya memfokuskan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19.

"Salah satunya dengan menggeser anggaran perjalanan dinas tersebut," ucap Katsul.

Selain menggeser anggaran perjalanan dinas, sebelumnya Pemkab juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 Miliar untuk penanganan COVID-19.

Anggaran tersebut diantaranya untuk pengadaan alat pelengkap diri pada Dinas Kesehatan dan perbaikan ruang isolasi serta pemenuhan sarana penunjang bagi tenaga medis di RSUD Panglima Sebaya.

Katsul mengatakan perihal ini telah ia sampaikan kepada Bupati dan dia diminta agar segala kebijakan yang dikeluarkan sesuai dengan aturan serta ketentuan yang ada. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews