DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pasca pandemi Covid-19 sejumlah masyarakat di Kota Balikpapan kehilangan pekerjaan, hal ini ditanggapi oleh DPRD Balikpapan untuk dinas yang terkait agar memberikan kesempatan bekerja kepada masyarakat terdampak.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, menilai akan hal ini bahwa setidaknya ada 6.000 karyawan di Putus Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan terkait karena dampak Covid-19 ini.
"Akibat dampak Covid-19 kurang lebih 6.000 tenaga kerja di PHK dan dirumahkan, sedangkan lapangan pekerjaan tersedia 1.000 dengan kurang lebih 350 tenaga kerja," kata Subari.
Pihaknya sangat berharap masyarakat terdampak ini mendapatkan haknya untuk dapat bekerja kembali dengan mengembangkan kemampuan yang dimiliki.
"Masih banyak tenaga kerja di Balikpapan belum mendapatkan lapangan pekerjaan, kami berharap tenaga kerja di Balikpapan dapat meningkatkan skillnya," katanya.
Dengan ini, Subari menegarkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan untuk dapat memberikan pelatihan kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaannya ini.