DIKSI.CO, SAMARINDA - Isu pergantian posisi Ketua DPRD Kaltim menjadi topik utama beberapa waktu terakhir.
Wacana ini mencuat sejak beredarnya Surat DPP Partai Golkar nomor B-600/GOLKAR/VI/2021 terkait persetujuan DPP Partai Golkar untuk pergantian antar waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.
Poin kedua surat ini mengatakan persetujuan PAW Pimpinan DPRD Kaltim asal Partai Golkar, dan menunjuk Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur HAPK.
Polemik ini menuai spekulasi keretakan di tubuh Partai Golkar Kaltim pimpinan Rudy Mas'ud.
Dikonfirmasi hal ini, Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim, Husni Ayub membantah isu keretakan di partainya.
"Kalaupun benar (PAW) ini hanya evaluasi biasa, tidak benar kalau dikatakan kami sedang terpecah. Tidak ada faksi-faksi di Golkar Kaltim, kami masih dan tetap solid," tutur Husni Ayub kepada Diksi.co.
Terkait surat persetujuan pergantian pucuk pimpinan Karang Paci, Husni Ayub masih belum menerima surat secara resmi.
"Mau PDF, atau aslinya, kami belum terima secara langsung. Jadi kami belum berkonsentrasi kesana. Kalau sudah kami terima, kami akan siarkan ke publik," lanjutnya.
Enggan larut dengan isu pergantian Pimpinan DPRD Kaltim, Husni Ayub meminta agar kader Golkar yang duduk sebagai wakil rakyat di Kaltim tetap bekerja seperti biasa.
"Kita tidak mau larut, teman-teman di dewan tetap saja bekerja sebagaimana mestinya," pungkas Husni Ayub. (tim redaksi Diksi)