DIKSI.CO - Mengenai tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini belum ada kejelasan.
Tukin dosen tersebut seharusnya dibayarkan pada Januari 2025.
Namun, sebelumnya Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang mengatakan tidak ada anggaran tunjangan, baik tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini.
Meski demikian, Togar menegaskan pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan, bahwa pelaksanaan tukin dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) serta Kementerian Keuangan.
Ia menyebut kedua kementerian itu masih terus lakukan koordinasi mengenai implementasi pemberian tukin.
"Tukin ASN, Menteri Pendidikan Tinggi sedang terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," ujar Pratikto, Senin (13/1/2025) dikutip dari suaracom.
Pratikno mengatakan, ia terakhir kali menanyakan hal tersebut kepada Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro pada akhir pekan lalu.
Kabar yang diterima, belum ada kepastian mengenai beredarnya isu kalau tukin dosen ASN tahun 2025 tidak cair.
"Saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin dengan Pak Satryo. Tim beliau sedang koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Makanya kita bahas karena itu kaitannya nanti juga dengan anggaran," pungkasnya. (*)