Jumat, 31 Januari 2025

Rencana Revisi UU Minerba, Akademisi Unmul Nilai Bertentangan dengan Ideologi Kampus

Koresponden:
La Hasa
Senin, 27 Januari 2025 18:26

Ilustrasi perguruan tinggi dan tambang

DIKSI.CO, SAMARINDA - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawaman (Unmul) Samarinda, Orin Gusta Andini memberikan sorotan tajam terkait rencana pemerintah yang merevisi UU Mineral dan Pertambangan (Minerba) untuk dikelola oleh perguruan tinggi.

Sebab menurut Orin, jika perguruan tinggi menerima tawaran tersebut, maka akan sangat bertentangan dengan ideologi kampus yang mengusung slogan Tropical Studies.

Hal itu dikarenakan, industri ekstraktif pertambangan batubara sarat akan konflik. Semisal pengrusakan lingkungan, kemiskinan, konflik masyarakat di area pertambangan, eksploitasi sumber daya alam hingga ke persoalan korupsi.

“Perguruan tinggi sebagai salah satu tempat produksi ilmu pengetahuan seharusnya menolak dan menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat dan lingkungan,” tegas Orin, Senin (27/1/2025).

Selain itu, Orin dengan tegas juga menekankan kalau dampak negatif tambang jauh lebih besar ketimbang nilai manfaatnya. Begitu pun ketika perguruan tinggi, khususnya yang ada di Kalimantan Timur menerima dan turut menyetujui rencana pemerintah tersebut.

Dia juga menyoroti opini jika perguruan tinggi mengelola tambang maka akan bermanfaat untuk digunakan sebagai dana riset dan pengembangan. Karena, hal itu jelas sangat tidak realistis.

“Itu tidak relevan dan bukan opsi yang bisa dipertimbangkan. Bahkan kalau mengingat tambang, Unmul sendiri pernah merasakan dampak negatifnya secara langsung,” jelasnya.

Pada 2021 silam, sebut dia, koalisi dosen Unmul pernah melaporkan kegiatan batu bara ilegal yang berdampak terhadap laboratorium Fakultas Pertanian Unmul.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews