DIKSI.CO, SAMARINDA - Memasuki akhir bulan suci Ramadan, tentu umat muslim akan dihadapkan dengan momentum Idulfitri yang terus dinanti.
Namun keadaan pada tahun ini tentu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu lantaran merebaknya wabah pandemi Covid-19 yang mengganggu segala lini hingga dikeluarkannya ajuran agar umat muslim tak boleh melakukan ibadah berjamaah seperti biasanya.
Meski imbauan untuk melakukan sosial dan physical distancing terus dilakukan, satu sisi lain, wacana relaksasi ibadah semakin santer terdengar. Terlebih menjelang hari besar setelah sebulan berpuasa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda Zaini Naim yang dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020), mengaku tak sependapat jika relaksasi ibadah berjamaah itu untuk dilakukan.
Menurutnya, menjalankan sosial dan physical distancing harus lebih diutamakan demi kemaslahatan umat.
"Rileksasi ibadah itu jelas tak sesuai dengan aturan untuk memutus mata rantai (Covid-19)," tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurut Ziani Naim, ibadah berjamaah salat Jumat saja harus diganti dengan salat Zuhur untuk memutus mata rantai.
"Rileksasi itu tidak wajib toh, jadi tidak usah dahulu, kita harus perhatikan juga soal ini (wabah Covid-19)," sambungnya.