Senin, 25 November 2024

Rapat Paripurna, Dewan Pertanyakan Koperasi Perusda Migas Mandiri Pratama

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 3 Juli 2020 11:11

DPRD Kaltim di Karang Paci/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Persoalan perusahaan daerah (Perusda) di Kaltim ikut muncul dalam rapat paripurna DPRD Kaltim yang digelar hari ini, Jumat (3/7/2020). 

Salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Andi Harun.

Ia menegaskan kepada Pemprov untuk segera mengatur perusda yang dianggap tidak menguntungkan pemerintah.

Selain itu ia juga meminta kejelasan kepada pemerintah terkait perusda Migas Mandiri Pratama (MMP) yang diperoleh informasi, bahwa memperbolehkan koperasi sebagai pemegang saham.

"Saham koperasi MMP terdapat temuan BPK. Apakah koperasi mendapat bagian tersebut?," ucapnya

Ia menilai seharusnya koperasi tidak boleh masuk ke dalam pemegang saham.

"Hampir semua perusda mengalami masalah.kita meminta pemerintah segera cepat membenahi.

Kemudian Nidya Listiyono dari Fraksi Golkar juga mempertanyakan direksi yang bermasalah di perusda.

Ia juga meminta agar Perusda di Kaltim segera dibenahi. 

Sebelumnya DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-15 di ruang rapat gedung D lantai 6, Jumat (3/7/2020). Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri sekitar 28 anggota DPRD bersama pimpinan. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews