Minggu, 19 Januari 2025

Rapat di Komisi III DPR RI: Guru Besar IPB Disebut Prank Prabowo Soal Perhitungan Korupsi Timah

Koresponden:
Alamin
Kamis, 16 Januari 2025 13:37

Guru Besar IPB dan Ahli Lingkungan Bambang Hero dilaporkan ke Polda Bangka Belitung karena dinilai tidak berkompeten dalam menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi komoditas timah/ist

DIKSI.CO -  Guru Besar IPB dan Ahli Lingkungan Bambang Hero dilaporkan ke Polda Bangka Belitung oleh Andi Kusuma.

Bambang dinilai tidak berkompeten dalam menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi komoditas timah.

Pelapor memandang perhitungan yang disampaikan Bambang Hero merupakan keterangan palsu, sehingga bisa dipidanakan. 

"Bapak Bambang Hero ini bukan ahli di bidang perhitungan kerugian negara, dia hanya (ahli) lingkungan. Pengambilan (sampel) itu pun dari satelit," ujarnya dikutip dari Detik beberapa waktu yang lalu.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Andi menilai perhitungan kerugian yang dilakukan oleh Bambang Hero tidak tepat,  sehingga membuat masyarakat hingga Presiden Prabowo Subianto tertipu. 

"Masyarakat Indonesia, Bapak Profesor Mahfud Md, bahkan Bapak Presiden pun kena prank, bicara perhitungan Rp271 triliun," ujar Andi dalam rapat.

Lebih lanjut, Andi heran mengapa Kejagung turut menyeret pihak swasta dalam kasus korupsi ini.

Ia menyebut upaya penegakkan hukum Kejagung itu tak tepat.

Sebab, kata dia, para pihak swasta yang diseret ke pengadilan bekerja berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT. Timah.

Meski begitu, Andi mengklaim pihaknya bukan bermaksud untuk membela koruptor dengan menyampaikan pandangan mereka ini.

"Koruptor harus dibumihanguskan dari bumi NKRI ini kami sepakat itu kalau kita tanyakan apakah Kejagung Korps Adhyaksa prestasi pemberantasan korupsi luar biasa, saya katakan bahwa luar biasa," ujarnya.

Terkait penyampaian hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut pihaknya akan memanggil jajaran Kejagung untuk membahas masalah ini.

Akan tetapi, Habib belum mengungkapkan secara rinci jadwal rapat bersama jajaran Kejagung itu.

"Kita panggil Jampidsus. Secara umum kita panggil. Semua PJU di Kejaksaan kita akan agendakan raker khusus, jadi kita bicara lebih tematik lebih detail nanti," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews