DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bersama Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (Abkin) Samarinda, beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan itu berlangsung di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim.
Adapun agenda rapat tersebut yakni membahas terkait eksistensi profesi bimbingan dan konseling dalam upaya pembangunan Indonesia.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya terkait apa yang disampaikan Abkin, diantaranya kurangnya jumlah guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah-sekolah negeri.
"Pertama, positioning Guru BK itu di satuan pendidikan selama ini tidak memadai, khususnya di sekolah-sekolah negeri," ujar Rusman.
Ia mencontohkan seperti yang terjadi di SMK 15 Samarinda yang hanya memiliki 5 orang guru BK, hal ini tidak sebanding dengan ribuan siswa yang ditangani.
"Seperti di SMK 15 Samarinda, guru BK hanya lima orang, sementara siswa yang harus dia tangani ribuan. Kemudian misalnya di SMP 2 Samarinda, guru BK nya cuma 2 sementara siswa yang ditangani ribuan," sebutnya.
Selain minimnya guru BK, Rusman Ya’qub juga menyoroti soal ruangan konseling yang biasanya disediakan pihak sekolah terbilang sempit.
"Kemudian ruang Konselingnya di satuan pendidikan biasaya dikasi ruangan yang sempit yang sudah tidak digunakan untuk kelas," lanjutnya.
Tak hanya itu, persepsi guru terhadap guru BK, seolah-olah seluruh problematika siswa itu harus ditangani guru BK juga menjadi soal.
"Sementara hari ini, modus atau varian problem sosial siswa itu sudah semakin banyak motifnya, dan Guru BK dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya untuk punya kecakapan dalam menangani masalah siswa," bebernya.
Ia pun mengusulkan agar dibuatkan semacam klinik konseling yang dibawah naungannya langsung Dinas Pendidikan.
Hal tersebut bertujuan agar masalah yang sudah tidak bisa ditangani oleh satuan pendidikan maka akan dinaikan ke klinik konseling.
"Menurut saya memang mestinya ada semacam klinik konseling yang dibawah naungannya langsung Dinas Pendidikan sehingga masalah-masalah krusial yang memang tidak bisa ditangani oleh satuan pendidikan maka dia naik ke klinik konseling," pungkasnya. (adv)