DIKSI.CO, SAMARINDA - Agenda Sosialisasi Raperda DPRD Samarinda kembali dimanfaatkan Novi Marinda Putri, Anggota DPRD Samarinda untuk bertemu dengan masyarakat Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (10/11) kemarin.
Dalam kesempatan ini, Novi turut mensosialisasikan rancangan peraturan daerah terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda.
Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Samarinda.
"Semangatnya kita ingin mendorong agar dunia ekonomi kreatif makin tumbuh kembang, dan tentunya harus ada aturan yang mengatur," ungkap Novi dihadapan warga Kelurahan Loa Bakung.
"Di era kecanggihan teknologi saat ini, ekonomi kreatif adalah salah satu bentuk aktivitas ekonomi yang mendapat ruang yang cukup besar untuk berkembang. Karna itu ekonomi kreatif itu harus ditata dalam aturan yg akan kita buat dalam perda ini," tambahnya.
Novi berharap, Perda ini nantinya menjadi produk inisiasi yang produktif, sehingga melahirkan manfaat yang luas bagi kota Samarinda.
"Kita berharap Perda ini nantinya jika sudah disahkan, harus berperan menjadi acuan bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif dan pemerintah kota tentunya," lanjut Novi.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Sungai Kunjang ini juga berharap pelaku ekonomi kreatif di kota tepian menjadi lebih tertata, dan mampu menciptakan persaingan yang sehat di dunia industri, khususnya industri kreatif.
"Industri kreatif menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi, bahkan dunia. Ini harus disikapi, jangan sampai pelaku kita di Samarinda tertinggal dan kalah bersaing," pungkas Novi Marinda Putri.