DIKSI.CO, SAMARINDA - Agenda Sosialisasi Raperda DPRD Samarinda kembali dimanfaatkan Novi Marinda Putri, Anggota DPRD Samarinda untuk bertemu dengan masyarakat Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (10/11) kemarin.
Dalam kesempatan ini, Novi turut mensosialisasikan rancangan peraturan daerah terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda.
Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Samarinda.
"Semangatnya kita ingin mendorong agar dunia ekonomi kreatif makin tumbuh kembang, dan tentunya harus ada aturan yang mengatur," ungkap Novi dihadapan warga Kelurahan Loa Bakung.
"Di era kecanggihan teknologi saat ini, ekonomi kreatif adalah salah satu bentuk aktivitas ekonomi yang mendapat ruang yang cukup besar untuk berkembang. Karna itu ekonomi kreatif itu harus ditata dalam aturan yg akan kita buat dalam perda ini," tambahnya.