DIKSI.CO, TARAKAN - Peredaran puluhan ribu narkoba jenis pil ekstasi berhasil digagalkan jajaran Personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan pada Jumat (15/3/2024).
Penggagalan itu dilakukan Personel TNI AL di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF Tarakan.
Pengungkapan bermula saat tim Lantamal XIII melakukan monitoring secara tertutup pada kegiatan bongkar muat Kapal Motor yang sandar di dermaga pelabuhan.
Kala itu, personel TNI AL melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sedang sandar di antaranya KM Pioneer Cargo, KM Putra Jaya, dan KM Nur Hidayah 02.
"Tim kemudian mencurigai sebuah kardus yang berwarna coklat lantaran dibungkus sangat rapi serta tanpa identitas pengirim maupun penerima pada saat melaksanakan pemeriksaan di KM Pioneer Cargo. Pada kardus tersebut hanya tertulis nama inisial R," kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada siaran persnya, Senin (18/3/2024).
Ketika melihat barang mencurigakan, tim TNI AL langsung melaksanakan koordinasi dengan Nahkoda untuk melaksanakan pengecekan barang tersebut.
"Setelah dilaksanakan pemeriksaan barang tersebut terdapat tumpukan botol plastik putih yang berada di dalam kardus tersebut yang berisikan pil yang diduga sebagai Ekstasi jenis Inex berjumlah 100 butir dan pil Double L berjumlah 96.000 butir," terangnya.