DIKSI.CO, SAMARINDA - Proses penentuan nama calon Pj Gubernur Kaltim diwarnai pro dan kontra.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Demokrat, Ismail turut memprotes mekanisme sistem voting untuk menentukan siapa nama-nama yang dikirim ke Kemendagri.
Menurutnya, proses penetapan tiga calon Pj Gubernur Kaltim seharusnya lebih terbuka dan sesuai dengan jumlah anggota masing-masing fraksi.
Diketahui, Ketua DPRD Kaltim telah menetapkan tiga calon Pj Gubernur yang nantinya akan menggantikan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai kepala daerah usai purna tugas.
Penetapan tiga calon Pj Gubernur Kaltim itu dilakukan berdasarkan voting oleh delapan Fraksi dan empat pimpinan DPRD Kaltim saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Kota Surabaya.
Menurut Ismail, pemilihan tiga nama calon Pj Gubernur terkesan tertutup karena terlaksana di Kota Surabaya.