DIKSI.CO, KUKAR – Seorang pria Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bernama M (34) kepergok mencuri sarang burung walet dan menjadi bulan-bulanan warga.
Diketahui aksi pencurian M itu dilakukan di Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis pada akhir pekan lalu.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Muntai Iptu Wahid mengatakan, pencurian tersebut terjadi di Jalan Trans Kalimantan Gang Langgar, Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 03.00 Wita, dini hari.
"Pelaku diamankan setelah kami menerima laporan dari seorang saksi bahwa ada seseorang yang masuk ke dalam rumah walet milik warga bernama Aripadin, dengan cara merusak dinding kayu samping rumah walet," ujar Iptu Wahid, Senin (11/12/2023).
Ia menjelaskan, rumah walet tersebut dijaga oleh anak Aripadin yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Namun belum sempat polisi tiba di lokasi. Pelaku yang lebih dulu diamankan warga, kontan menjadi bulan-bulanan.
"Sebelum kami tiba di lokasi, warga sekitar Desa Perian sudah berada di lokasi untuk mengepung pelaku yang bersembunyi di pintu masuk sarang walet milik Aripadin," kata Iptu Wahid.
Meski babak belur menjadi bulan-bulanan warga, namun nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah petugas tiba dan langsung mengevakuasinya ke Puskesmas Muara Muntai.
“Dari kejadian itu, kami mengamankan barang bukti berupa 68 buah sarang walet beserta alat yang digunakan untuk melakukan pencurian tersebut,” ujar Iptu Wahid.
Ia menegaskan, pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya. (tim redaksi)