Jumat, 22 November 2024

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM, Pemprov Kaltim Tunggu Instruksi Mendagri

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 23 Agustus 2021 13:25

Presiden Jokowi menyampaikan perpanjangan pemberlakukan PPKM melalui konferensi pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dalam konferensi pers Senin malam (23/8/2021), Presiden Joko Widodo memutuskan kembali memperpanjang PPKM baik di Jawa-Bali, maupun di luar pulau tersebut.

Presiden Joko Widodo sampaikan pengumuman terkait status PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang hari ini berakhir. Senin (23/8) malam, Jokowi memutuskan untuk kembali perpanjang PPKM namun dengan melakukan penurunan level di sejumlah daerah.

Presiden memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa dan Bali, diperpanjang sejak 24-30 Agustus 2021.

Sementara daerah yang berada di luar pulau Jawa-Bali, diperpanjang sejak 24 Agustus hingga 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan untuk pulau Jawa dan Bali, Jabodetabek, Surabaya Raya, Bandung Raya dan kabupaten lainnya sudah bisa level 3 mulai 24 Agustus," ungkap Presiden Jokowi, dikutip dari Vivacoid.

Presiden menjanjikan jika kasus Covid-19 terus turun di suatu daerah, maka level PPKM akan diturunkan ke angka yang lebih rendah. Untuk level 1 dan 2 merupakan situasi yang mendekati normal.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews