DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemberlakukam pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro Kaltim, berakhir pada Senin (31/5/2021) kemarin.
PPKM mikro itu, jadi senjata Satgas Covid-19 Kaltim, guna mengantisipasi penyebaran virus mematikan ini, pada pasca lebaran Idulfitri 1442 hijriah.
Dikonfirmasi terkait berakhirnya status PPKM mikro di Bumi Mulawarman, Isran Noor, Gubernur Kaltim mengungkap pihaknya tengah melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM.
"Kami terus evaluasi," kata Isran, Selasa (1/6/2021).
Dari rilis Satgas Covid-19, kondisi perkembangan kasus corona di Kaltim, pasca lebaran Idulfitri, masih menunjukan fluktuasi yang naik turun.
Dalam tiga hari terkahir, kasus Covid-19 di Kaltim mengalami penurunan kasus, namun sebelumnya terjadi kenaikan kasus.
Untuk itu, hasil evaluasi nantinya sangat penting guna landasan pengambilan kebijakan selanjutnya.
"Kami tunggu hasil evaluasi, bila hasilnya diperlukan pelaksanaan PPKM lagi, akan kami lakukan," tegasnya.
Isran Noor, yang juga selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Kaltim, memberikan indikasi PPKM mikro akan kembali dilanjutkan.
Lantaran pihaknya melihat penularan virus masih saja terjadi di Kaltim.
"Keliatannya PPKM itu dilanjutkan lagi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)